Launching Pusat Halal

“Hampir di seluruh pasar di Kota Malang, terdapat tempat pemotongan hewan terutama ayam yang ketika melakukan pemotongan tidak dilakukan dengan cara yang benar”, Oleh Walikota Malang Drs. H. Sutiaji dalam Orasi yang beliau sampaikan dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dinaungi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Universitas Negeri Malang.

Beliau mengimbuhkan bahwa, sudah jadi tugas kita bersama warga Kota Malang khusunya dan warga Negara Indonesia pada umumnya, terutama para pemimpin daerah untuk benar-benar mengawasi dan memeriksa seluruh barang-barang yang diperdagangkan akan status kehalalannya.

Gedung Sasana Budaya pada 8 Februari 2019 yang lalu menjadi saksi kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dinaungi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Universitas Negeri Malang yang bertajuk “Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan”.

Bapak Dr. Markus Diantoro, M.Si selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Negeri Malang (LP2M) menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan dan dilanjutkan oleh Rektor UM Bapak Prof. Dr. Ah. Rofi’uddin, M.Pd yang membuka secara resmi acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dinaungi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Universitas Negeri Malang.

Setelah Rektor UM secara resmi membuka acara tersebut, Ketua BPJPH Bapak Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D mendapat giliran menyampaikan maksud dan tujuan kerjasama tersebut dilaksanakan. Beliau juga melaunching Universitas Negeri Malang secara resmi sebagai Pusat Halal di Kota Malang.

Dalam orasinya beliau menyampaikan peran dan tugas dari BPJPH yang beliau pimpin. Beliau menginginkan bahwa semua pelaku usaha mulai usaha kecil, mengah, hingga atas wajib melaporkan produk apapun yang para pelaku usaha itu tekuni kepada BPJPH yang kemudian akan dilakukan observasi pada produk usaha tersebut. Jika memang BPJPH merasa bahwa produk itu sudah sesuai dengan standart peraturan BPJPH makla, akan dikeluarkan sertifikat untuk menjamin kehalalan produk tersebut.

Kota Malang memiliki sejarah tersendiri dalam dunia makanan halal di Indonesia. Di Kota apel inilah awal kesadaran pengujian makanan halal pertama kali dilakukan, yakni tepatnya pada 1988. Fakta sejarah ini dipaparkan oleh Prof. Ir. Sukoso, M.Sc., Ph.D, yang merupakan Guru Besar Universitas Brawijaya, Malang.

Prof. Sukoso menyampaikan bahwa pernyataan halal yang berbentuk sertifikat terbitan BPJPH bukan diberikan kepada seluruh orang. “Ini bukan proses administrasi, tapi pemenuhan dari proses sertifikasi yang harus dilalui, sehingga di situ adanya keterlibatan MUI di dalam memberikan fatwa halal dan lembaga pemeriksa halal sebagai lembaga yang nanti akan bekerja memberikan standar memenuhi standar administrasi,” ujar beliau.

Kurang lebih 40 menit Prof. Sukoso menyampaikan orasinya yang bertajuk “Launching Pusat Halal”. Respon positif dari audience dapat dilihat dari banyaknya peserta seminar yang hendak menyampaikan pertanyaan. Banyak mahasiswa Universitas Negeri Malang dari jurusan ekonomi, jurusan manajemen, akuntansi yang hadir dan antusias dalam merespon seminar dalam acara kegiatan “Launching Produk Halal” rangkaian kegiatan Penandatanganan Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang dinaungi Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Universitas Negeri Malang.

.Biy_

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Translate »